BPHN.GO.ID – Bekasi. Sehubungan akan dilaksanakannya penyusunan Analisis Kebutuhan Pelatihan (Training Need Analysis) di lingkungan Badan Pembinaan Hukum Nasional untuk tahun 2022, maka Bagian Kepegawaian BPHN menyelenggarakan Konsinyering Penyusunan Analisis Kebutuhan Pelatihan (Training Need Analysis) Badan Pembinaan Hukum Nasional Untuk Tahun 2022 di Hotel Aston, Bekasi selama dua hari sejak 29 hingga 30 September 2021.

Penyusunan Kebutuhan Pelatihan (Training Need Analysis) adalah proses analisis kebutuhan program pelatihan atau pengembangan potensi SDM. Dengan adanya TNA diharapkan menjadi salah satu upaya pembinaan kepegawaian dalam rangka peningkatan kinerja pegawai dan organisasi/institusi.

Dalam kesempatan tersebut hadir sebagai narasumber Riris Elisabeth SH.M.Hum dan Sri Endah Mulyani, SE, M.Sc dari Lembaga Administrasi Negara yang memberikan pemaparan seputar Analisis Kebutuhan Pelatihan dan perwakilan dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham, BPSDM, serta perwakilan dari tiap Pusat dan Bagian di lingkungan BPHN.

Sekretaris BPHN, Audy Murfi, MZ menyampaikan bahwa salah satu kewajiban suatu organisasi adalah melaksanakan pengembangan kompetensi pegawai-pegawainya. Pengembangan kompetensi pegawai ditujukan untuk meningkatkan kompetensi agar diperoleh kinerja yang optimal. “Ada beberapa cara pengembangan pegawai, satu diantaranya adalah melalui pelatihan. Pelatihan adalah suatu kegiatan untuk memperbaiki kemampuan kerja seorang pegawai,” ungkap Audy. Saat ini masih terjadi kesenjangan antara kompetensi yang dipersyaratkan untuk melaksanakan tugas dalam suatu jabatan dengan kompetensi yang dimiliki oleh pegawai, pelatihan merupakan salah satu solusi untuk menutup kesenjangan kompetensi yang terjadi, sambung Sekretaris BPHN.

Selain itu, perkembangan teknologi hari ini semakin canggih. Dunia kini memasuki revolusi industry 4.0, yakni menekankan pada pola digital economy, artificial intelligence, big data, robotic, dan lain sebagainya atau dikenal dengan fenomena disruptive innovation, maka diperlukan PNS yang memiliki integritas, berkompeten, profesional, inovatif dan kompetitif, memiliki nilai dasar, etika profesi. “Sejalan dengan hal tersebut, menjadi semangat kita bersama untuk mewujudkan manajemen Aparatur Sipil Negara yang mampu menyelaraskan kompetensi dengan kualifikasi yang diperlukan oleh jabatan serta mampu menjawab tantangan birokrasi pemerintah dalam memberikan respon terhadap beraneka ragam perubahan yang terjadi dalam masyarakat daerah, regional, bahkan pada tingkat global tersebut,” ungkap Audy.

Maka saya berharap melalui kegiatan penyusunan Analisis Kebutuhan Pelatihan (Training Need Analysis), dapat memberikan suatu solusi bagi pengembangan SDM di internal BPHN, tutup Audy. Dalam kegiatan tersebut, terpantau sangat interaktif antara peserta dan narasumber yang di moderatori oleh Kepala Bagian Kepegawaian BPHN, Widya Oesman.*(Humas BPHN)

Share this Post