Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Prof. Widodo Ekatjahjana, membuka kegiatan Focus Group Discussion tim teknis JDIHN tahun 2021. Pada sambutannya Kepala BPHN memberikan apresiasi kepada JDIHN karena telah melaksanakan amanat dari Presiden hingga saat ini sudah mampu muncul ke permukaan dan semakin banyak dikenal oleh para pemangku kepentingan, dan juga karena saat ini pengembangan sistem maupun aplikasi JDIHN sudah dilakukan secara mandiri dan tidak lagi menggunakan vendor pihak ke tiga yang pada prakteknya sering menyandera pengguna, beliau menambahkan bahwa ini sudah sesuai dan sejalan dengan arahan Menteri Hukum dan HAM dalam rangka transformasi digital di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (28/06).

Kegiatan FGD ini juga didukung penuh dan dihadiri langsung dan virtual oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. Dalam sambutannya kepala BPHN berharap pembangunan sistem basis data yang berbasis elektronik ini bisa hadir secara konkrit dan bisa dirasakan manfaatnya terutama bagi arah kebijakan penataan regulasi, baik di pusat maupun di daerah. 

Bertempat di hotel Harris Bekasi, kegiatan ini juga dihadiri oleh pejabat struktural dari Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional beserta jajaran dan juga Cahyono Tri Birowo (Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE), Sigit Supriyanto (Analis Kebjiakan Muda) Kementerian PANRB dan juga Taufiq A Gani (Kepala Pusat Data dan Informasi) Perpusnas.
 
Dalam paparannya Cahyono mengatakan bahwa hanya perlu menuggu waktu sebentar untuk menjadikan aplikasi dan sistem JDIHN sebagai aplikasi umum, karena sistem dan aplikasi JDIHN sudah relevan dan sesuai dengan Perpres SPBE. “Setelah penetapan JDIHN menjadi aplikasi umum, ini akan menjadi keharusan untuk instansi lain dalam menggunakan aplikasi tersebut dan akan masuk kedalam evaluasi penilaian SPBE, dan pemerintah pusat lain serta pemerintah daerah sudah tidak boleh lagi mengembangkan aplikasi yang serupa,” imbuhnya. 
 
Sebagai penutup (Kepala Pusat JDIHN) Yasmon mengatakan kolaborasi dengan Indonesia One Search, Perpustakaan Nasional dan JDIHN nantinya akan menjadi hal yang luar biasa, melihat dari banyaknya anggota perpustakaan yang dimiliki perpusnas dan anggota JDIHN, ini akan bisa membuat sistem yang kita kelola dikenal secara global. Yasmon juga menambahkan, “kita juga harus mempersiapkan diri, karena semakin banyak masyarakat memakai website JDIH, semakin banyak tuntutan masyarakat terhadap JDIH, karena itu perlu inovasi terus-menerus dari pengelola JDIH di Pusat JDIHN maupun pada anggota JDIHN seluruh Indonesia,”.*(Kontributor Humas BPHN)

Share this Post