BPHN.go.id - Jakarta – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly melantik Prof Widodo Ekatjahjana sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI, Kamis (17/6) di Graha Pengayoman gedung Kementerian Hukum dan HAM RI - Jakarta Selatan. Dalam amanatnya, Yasonna meminta Kepala BPHN yang baru untuk fokus mengawal regulasi serta membenahi berbagai tugas pokok dan fungsi BPHN di bidang penataan regulasi dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

“Saya ucapkan selamat bekerja, semoga saudara amanah pada jabatan ini dan mampu menghasilkan kinerja secara Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI),” kata Yasonna.

Usai prosesi pelantikan, Yasonna mengungkapkan ucapan terima kasih terhadap Prof Widodo sewaktu menjabat sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Dirjen PP) sekaligus memberi ucapan yang sama kepada Prof R Benny Riyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPHN sejak tahun 2018 - 2021. Kinerja dan dedikasi keduanya, kata Yasonna, telah memberikan kontribusi positif bagi pembangunan bidang hukum khususnya dalam hal pembentukan regulasi di negeri ini.

Dalam kesempatan itu, Yasonna juga meminta secara khusus kepada Kepala BPHN yang baru agar memperbaiki beberapa hal yang menjadi tugas pokok dan fungsi BPHN, diantaranya fokus memperbaiki pola penyuluhan hukum sehingga masyarkaat mampu memahami hukum dan aturan yang berlaku lebih cepat. Demikian juga terkait dengan indikator Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH) yang saat ini tentu perlu dilakukan penyempurnaan melihat kondisi dan dinamika masyarakat yang ada sekarang. 

“Dan, terkait pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin juga perlu dilakukan penyempurnaan dalam hal mekanismenya sehingga lebih mengena kepada objek yang membutuhkan,” ucap Yasonna.

Sebagai informasi, Prof Widodo bukan orang baru di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI. Sejak tahun 2015, ia menjabat Dirjen PP hingga sekarang dan pada waktu itu menjadi salah satu Dirjen termuda yang dilantik. Prof Widodo sudah malang-melintang dalam percaturan dunia hukum, dimulai dengan karirnya sebagai dosen hukum, Tenaga Ahli DPR RI, pejabat struktural di Fakultas Hukum Universitas Jember sebagai Ketua Jurusan dan Dekan. Terhitung sejak hari ini, Prof Widodo kini mengemban jabatan yang baru sebagai Kepala BPHN.

Adapun, Prof R Benny kini menjabat sebagai Dirjen PP. Sebelum menjadi Kepala BPHN, Prof R Benny mengawali karirnya di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Hukum dan HAM. Sejak November 2018, Prof R Benny dilantik sebagai Kepala BPHN kurang lebih selama empat tahun dan banyak mendapat apresiasi dari mitra kerja Kementerian Hukum dan HAM RI lantaran dinilai berhasil membawa BPHN dengan prestasi dan inovasinya di bidang pembangunan hukum nasional.

“Salah satu hal penting adalah terkait pembentukan regulasi. Saya sangat berharap kepada Dirjen PP dan Kepala BPHN untuk mengawal proses pembentukan regulasi di negeri ini secara serius. Target-target penyelesaian peraturan perundang-undangna perlu diawasi pencapaiannya secara terus menerus. Kualitas peraturan perundang-undangan ditentukan pada kolaborasi kinerja antara Ditjen PP dan BPHN. Masing-masing mempunyai porsi yang berurutan dan berkaitan,” tutup Yasonna. (Humas BPHN)

Share this Post