BPHN – Makasar. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menyelenggarakan Diseminasi Penjaringan dan Pengidentifikasian Calon Pemberi Bantuan Hukum pada Senin (22/03). Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Mercure Makassar ini diikuti oleh 68 orang peserta. 35 Peserta hadir langsung dan 33 lainnya hadir secara Virtual.

Membuka kegiatan, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham (BPHN Kemenkumham), Benny Riyanto memberikan apresiasi terhadap capaian Kanwil Kemenkumham Sulsel atas torehan peringkat terbaik pertama dalam Penyelenggaraan Bantuan Hukum (PBH) Tahun 2020 Kategori Sedang. Dua Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Sulawesi Selatan juga menyabet penghargaan Menteri Hukum dan HAM  LBH Bhakti Keadilan dan LBH LIPANG Takalar pada malam Penganugerahan Access To Justice Award Tahun 2021 di Jakarta.

"Apresiasi ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel dalam mengelola anggaran Organisasi Bantuan Hukum. Serapan anggaran Kanwil Sulsel mencapai 99.44 Persen dan hampir sempurna karena menjadi langkah yang sangat istimewa," ungkap Benny dalam sambutannya. Kepala BPHN juga mengungkapkan bahwa penjaringan dan pengindentifikasian calon pemberi bantuan hukum dilakukan dengan transparan melalui aplikasi Sistem Informasi Database Bantuan Hukum (Sidbankum) dan juga akan dilakukan verifikasi secara faktual

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto mengatakan ada 20 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yg terakreditasi , tapi baru hadir di 9 Kabupaten/Kota yakni Makassar, Wajo, Takalar, Pinrang, Luwu Utara, Luwu Timur, Bantaeng, Jeneponto, dan Bulukumba. Harun juga mendorong  Kabupaten/Kota di Sulsel untuk membuat  Peraturan Daerah Bantuan Hukum. "Dari 24 Kab/Kota di Sulsel, 8 diantaranya telah memiliki Perda Bantuan Hukum. 3 Kab/Kota sedang dalam penyusan dan 13 lainnya di Tahun 2021 ini akan didorong," jelas Harun.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Kartiko Nurintias, Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Sirajuddin, Kadiv Pemasyarakatan Edi Kurniadi, Kadiv Keimigrasian Dodi Karnida, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Anggoro Dasananto dan Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Idris Sadik dan juga dirangkaikan dengan acara Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan DPRD Enrekang terkait Pembentukan dan Harmonisasi Produk Hukum Daerah. *(Humas BPHN)

Share this Post