BPHN.GO.ID – SEMARANG. Kegiatan Diseminasi Penjaringan dan Pengidentifikasian Calon Pemberi Bantuan Hukum periode 2022-2024 oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah merupakan wujud nyata pemerintah hadir untuk memenuhi hak masyarakat akan bantuan hukum. 

Mengusung tema "Mewujudkan Pemberi Bantuan Hukum PASTI Berkualitas", kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Muria, Jumat (19/03). 
Dihadiri 75 Calon Pemberi Bantuan Hukum di Jawa Tengah, Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Lucky Agung Binarto, mengatakan pemberian bantuan hukum ini merupakan kewajiban negara untuk memenuhi hak konstitusional masyarakat kurang mampu. 
Lebih lanjut, Ia meminta kepada calon PBH untuk bersinergi dengan Kemenkumham Jateng sehingga mampu bekerja secara optimal dalam memberikan layanan bantuan hukum. “Teman-teman Pemberi Bantuan Hukum agar mengoptimalkan apa yang sudah diberikan kepada pemerintah kepada masyarakat, tidak mungkin kami bekerja tanpa bantuan teman-teman semua. Jadi kita harapkan sinergitas kolaborasi komunikasi kompak dan solid di wilayah Jawa Tengah,” pinta Lucky. 

Sementara Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Benny Riyanto, yang secara resmi membuka kegiatan ini mengatakan bahwa model pengelolaan bantuan hukum di Indonesia menjadi percontohan dunia. “Satu hal yang sangat perlu kita syukuri dan banggakan adalah model pengelolaan bantuan hukum di Indonesia yang saat ini menjadi percontohan dunia ini berkat sinergitas pemerintah dengan pemberi layanan bankum,” terangnya. 
 
Terkait materi tema pada hari ini, Benny mengatakan idealnya pelaksanaan penjaringan dan pengidentifikasian calon PBH dilakukan setiap tahun sehingga sistem reward and punishment dapat dijalankan terhadap OBH dalam pelaksanaan tusinya. 
Untuk diketahui nantinya akan dilaksanakan 2 tahapan dalam akreditasi dan verifikasi terhadap PBH dimana bulan maret untuk OBH baru dan bulan Agustus untuk OBH yang reakreditasi. Sedangkan untuk pengumuman dilaksanakan di akhir tahun ini.

 Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan paparan materi oleh Kepala Bidang Bantuan Hukum BPHN, Dwi Rahayu Eka Setyawati dan Penyuluh Hukum Pertama BPHN, Indah Rahayu.
Turut menghadiri kegiatan, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi, Kadiv Administrasi, Jusman Ali, Kadiv Keimigrasian, Santosa, dan Kabid Hukum, Deni Kristiawan.

Share this Post