Selasa (09/03) Kepala BPHN, Prof. Benny Riyanto berkesempatan membuka secara virtual kegiatan Peningkatan Kompetensi Penyuluh Hukum Dalam Rangka Membangun Budaya Hukum dan Penjaringan serta Pengidentifikasian Calon Pemberi Bantuan Hukum Periode 2022-2024 yang dilaksanakan di Grand Valonia Jember, Jawa Timur. 

Narasumber yang hadir diantaranya Prof. Widodo Ekatjahjana, Direktur Jenderal Peraturan Perundang- undangan Kementerian Hukum dan HAM RI, Kartiko Nurintias, Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum serta Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember, Rosita Indrayani.

Dalam sambutannya, Prof. Benny menyatakan pentingnya peningkatan kompetensi Penyuluh Hukum dalam rangka melaksanakan slogan Kemenkumham yang PASTI, dimana terdapat poin berupa inovasi yang harus dimiliki oleh para penyuluh hukum. Bagaimana peran penyuluh hukum dapat berinovasi dalam menyebarluaskan informasi terkait isu terkini di masyarakat seperti memperketat protokol kesehatan karena adanya mutasi baru virus corona yang masuk ke Indonesia sebagai bentuk profesionalitas dan tanggung jawab bersama. 

Selanjutnya, beliau juga menyampaikan bahwa BPHN akan memulai proses Verifikasi & Akreditasi Calon Pemberi Bantuan Hukum untuk periode 2022-2024. "Verifikasi dan Akreditasi ini selain untuk menyaring OBH yang baru, juga proses reakreditasi OBH lama dengan sistem Reward bagi OBH yang berkinerja lebih baik diatas standar prosedur yang telah ditetapkan serta Punishment bagi OBH yang melakukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku" sebut Prof. Benny. 

Tidak lupa dalam kesempatan tersebut beliau mengapresiasi kinerja Kanwil Jawa Timur dalam Penyerapan Anggaran Program Bantuan Hukum yang mencapai 98 persen pada 2020 yang lalu. Menutup sambutannya sekaligus membuka kegiatan, Prof. Benny berharap semoga kegiatan yang diselenggarakan ini dapat bermanfaat buat kita bersama khususnya untuk bangsa dan negara. 

#BPHN #KumhamPasti

Share this Post