Jakarta, BPHN.go.id – BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI tengah gencar membangun sejumlah aplikasi berbasis teknologi informasi (IT) untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari terkait penataan regulasi dan pelayanan hukum. Langkah ini sejalan dengan komitmen dari Kementerian Hukum dan HAM RI akhir tahun kemarin terkait Revolusi Digital di bidang pelayanan publik. 

“Saat ini BPHN mengemban beberapa tugas-tugas prioritas nasional yang juga membutuhkan dukungan teknologi dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin)  terkait percepatan peningkatan aplikasi layanan publik,” ungkap Kepala BPHN dalam rapat Koordinasi dengan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI dan Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Rabu (20/1). 

Di era revolusi industri 4.0, kata Kepala BPHN, pemanfaatan perangkat teknologi ataupun aplikasi menjadi kebutuhan salah satunya untuk mempercepat proses dan pengolahan hasil analisis dan evaluasi regulasi yang kondisinya saat ini tumpang tindih, overlapping dan kontradiktif sehingga menghambat pembangunan nasional. Oleh karena itu, BPHN minta dukungan dari Staf Khusus (stafsus) Menteri Hukum dan HAM RI Fajar B.S Lase dan Kepala Pusdatin Herman Siregar, mulai dari pembangunan aplikasi, pengembangan aplikasi, hingga hal teknis terkait lainnya. 

Pusdatin sendiri saat ini tengah mengerjakan tiga Aplikasi BPHN untuk menunjang tugas dan fungsi BPHN, yakni SIMASDASKUM (Sistem Informasi Masyarakat Cerdas Hukum), Aplikasi Perencanaan Hukum Nasional dan Aplikasi e-Dupak Analis Hukum. 

“Ketiga aplikasi tersebut diperkirakan akan diluncurkan di kuartal pertama tahun 2021, yaitu pertengahan bulan Februari sampai dengan pertengahan bulan April. Hingga saat ini, aplikasi tersebut masih dalam tahap uji coba,” kata Kapusdatin. 

Fajar Lase menyampaikan dalam hal pemanfaatan perangkat teknologi di BPHN, sudah menjadi kebutuhan utama, karena BPHN itu sendiri bisa menjadi satu pusat data hukum di Indonesia. 

“Oleh karena itu juga saya berharap bisa di buatkan satu roadmap khusus pemanfaatan IT di BPHN dan juga aplikasi yang exist maupun dalam pengembangan saling terintegrasi dan bermanfaat bagi publik,” jelas Stafsus Menteri Hukum dan HAM. 

Dalam kesempatan tersebut, masing – masing Pimpinan Tinggi Pratama mempersentasikan Aplikasi yang sudah existing di BPHN serta menyampaikan beberapa kebutuhannya terkait dengan pengembangan aplikasi serta rencana pembangunan aplikasi baru. Humas BPHN

Share this Post