Jakarta, BPHN.go.id – BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI mendukung penuh program pemerintah terkait penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Dukungan tersebut disampaikan oleh Kepala BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI Prof R Benny Riyanto saat memimpin Rapat Persiapan Kinerja Tahun 2021 dan Pembahasan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Program Percepatan Reformasi Birokrasi, Senin (18/1) pagi.

“Ini merupakan bentuk dukungan dari BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI kepada negara dalam mengatasi pandemi Covid-19,” kata Kepala BPHN.

Bentuk dukungan yang dimaksud, lanjut Kepala BPHN, melalui refocusing dan realokasi belanja tahun anggaran 2021.  Kebijakan ini berangkat dari arahan Presiden RI sewaktu sidang Kabinet terkait Evaluasi Pelaksanaan APBN 2020 dan implementasi APBN 2021 tanggal 6 Januari 2021 yang ditindaklanjuti lewat Surat Menteri Keuangan Nomor S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021 yang memerintahkan Kementerian Hukum dan HAM RI untuk melakukan penghematan.

Khusus di BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI, meskipun terjadi pemotongan anggaran, Kepala BPHN memastikan capaian kinerja dan program tetap optimal lantaran ia telah memerintahkan jajaran untuk melakukan perencanaan yang matang ditambah dengan simulasi program dan kegiatan setelah refocusing dan realokasi belanja baik modal dan barang.

“Kita harus kerjakan secara produktif dalam bentuk program dan kerja,” kata Kepala BPHN.

Sekretaris BPHN Audy Murfi MZ menambahkan, penghematan anggaran ini diperuntukan untuk pengadaan vaksin dan program vaksinasi nasional, penanganan pandemi Covid-19, dukungan anggaran perlindungan sosial kepada masyarakat serta percepatan pemulihan ekonomi nasional. Audy juga memastikan, penghematan ini tidak mempengaruhi program prioritas nasional yang diemban oleh BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI.

Tahun ini, BPHN mengemban tugas mensukseskan pelaksanaan program bantuan hukum untuk orang tidak mampu yang terdiri dari sejumlah program dan kegiatan, antara lain verifikasi dan akreditasi Organisasi Bantuan Hukum (OBH) serta dukungan pelaksanaan program bantuan hukum litigasi. “Penghematan ini untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19,” kata Audy.

Sebagai informasi, Pemerintah memulai program vaksinasi nasional Covid-19 secara gratis tanggal 13 Januari 2021 kemarin sebagai upaya untuk keluar dari pandemi COVID-19 yang tengah melanda. Sebagai penerima vaksin pertama adalah Presiden RI Joko Widodo. Vaksinasi Covid-19 digelar secara gratis bagi setidaknya 70 persen masyarakat Indonesia untuk menciptakan kekebalan komunitas atau herd immunity bagi masyarakat Indonesia.

Share this Post