Jakarta, BPHN.go.id – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI memasang target di tahun 2021 mendatang, yakni mengejar predikat Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kepala BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI Prof R. Benny Riyanto optimis jajaran di lingkungannya mampu memenuhi  berbagai indikator yang disyaratkan sehingga target besar ini diyakini dapat tercapai.

“Rasa terima kasih saya ucapkan kepada warga BPHN karena tahun 2020 ini merupakan tahun pembuktian karena menunjukkan bahwa sebenarnya warga BPHN itu memang benar-benar H.E.B.A.T. (Harmonis, Efektif dan Efisien, Berprestasi, Akuntabel, dan Terpercaya),” kata Kepala BPHN, dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2020, Senin (28/12) bertempat di aula Moedjono lt. 4 gd. BPHN, Cililitan Jakarta Timur dan juga digelar secara virtual.

Membidik predikat WBBM bukanlah target yang muluk-muluk. Pasalnya, BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI pada bulan Desember 2020 baru saja menerima predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Predikat WBK diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah terjadinya praktik KKN.

Dikatakan Kepala BPHN, momentum positif ini harus diteruskan dengan fokus mengejar WBBM tahun mendatang karena dalam situasi pandemi Covid-19 sekalipun, jajaran BPHN Kementerian Hukum dan HAM mampu menorehkan prestasi yang sudah dirintis sejak tahun 2019 yang lalu. Dengan menggunakan prinsip sapu lidi, Kepala BPHN meyakini seluruh jajaran akan mampu untuk mempertahankan kualitas dan kinerja di tahun mendatang dengan semakin banyaknya torehan prestasi dan penghargaan dari instansi terkait.

“Kita gunakan filsafat sapu lidi, kalau kita dikumpulkan seperti lidi, maka dipatahkan sangat sulit. Membangun BPHN tidak mudah, karena ini ibarat membangun budaya. Tahun 2020 adalah tahun perjuangan, di tengah pandemi Covid-19, semangat warga BPHN tidak pernah kendur. Maka saya optimis, BPHN siap menyosong WBBM tahun 2021, segera dibentuk lagi tim untuk meraih WBBM,” kata Kepala BPHN. 

Mengawali semangat tersebut, jajaran strukutural di lingkungan BPHN Kementerian Hukum dan HAM mulai dari Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pengawas melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2021. Selain itu, untuk memotivasi seluruh pegawai di tahun mendatang, BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan penghargaan kepada pegawai teladan. Dari lima nominasi pegawai, voting menghasilkan satu nama pegawai teladan periode 2020, yang jatuh kepada Penyuluh Hukum Ahli Madya BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI Rr. Yuliawiranti.

Terus Berinovasi

Dari segi capaian kinerja dan realisasi anggaran, Sekretaris BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI Audy Murfi MZ mengatakan bahwa sepanjang tahun 2020, secara umum kinerja dan realisasi berhasil mencapai target. Klaim ini didukung dengan berbagai penghargaan yang berhasil diraih sepanjang tahun 2020. BPHN Kementerian Hukum dan HAM mendapat penghargaan di tingkat internal maupun instansi mitra lainnya.

“Kita harus tetap introspeksi, jangan terlalu bangga. Ada hal-hal yang terus dibenahi karena yang menilai adalah orang lalin. Harapannya tentu saja kita lebih semangat di tahun 2021,” kata Sekretaris BPHN.

Tahun mendatang, lanjut Sekretaris BPHN, BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI mengemban sejumlah program prioritas nasional ditambah lima target kinerja Unit Pusat dan dua target kinerja unit Kantor Wilayah. Terkait dengan prioritas nasional 2021 yaitu Pemberian Bantuan Hukum baik litigasi dan non litigasi, serta di tahun 2021 akan ada pelaksanaan verifikasi dan akreditasi Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang diadakan setiap tiga tahun sekali.

Sementara itu, target kinerja 2021 sendiri meliputi monitoring dan evaluasi (monev) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan Program Penyusunan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden (Progsun PP dan Perpres) dengan menggunakan teknologi informasi. Kemudian, pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan terkait UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, integrasi anggota JDIHN, peningkatan kompetensi JF Penyuluh Hukum, serta verifikasi dan akreditasi Bantuan Hukum. Maka dari itu saya berharap kita bersama–sama mewujudkan BPHN yang H.E.B.A.T demi pencapaian bersama di tahun depan. (NNP)

Share this Post