Semarang, BPHN.go.id - Pada Jum'at (18/12) Kepala BPHN, Prof Benny Riyanto, berkesempatan mengunjungi Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah didampingi oleh Sekretaris BPHN, Audy Murfi MZ, dan Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional, Djoko Pudjiraharjo.

Kegiatan ini dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan program BPHN tahun 2020 dan rencana kerja Tahun 2021 yang dihadiri juga oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Jateng Bambang Setyabudi beserta jajarannya. 

Prof. Benny membuka keynote speech pagi itu dengan mengapresiasi kinerja Kantor Wilayah Jawa Tengah dalam penyerapan anggaran yang terkait dengan program BPHN salah satunya yaitu program pemberian bantuan hukum bagi masyarakat. 

Beliau juga mengharapkan kerja sama dan sinergi yang sangat baik dari kanwil dalam program BPHN pada 2021 mendatang khususnya setelah bertambahnya wewenang BPHN dalam penyusunan peraturan perundang-undangan seiring dengan terbentuknya Jabatan Fungsional Analis Hukum dimana BPHN menjadi pembina dari jabatan fungsional tersebut.

"Hal ini tidak mudah, ini pekerjaan besar, mulai dari penyusunan mekanisme penjenjangan, angka kredit serta kode etik yang akan dituangkan minimal dalam Peraturan Menteri dan beberapa dalam Peraturan Presiden karena jabatan tersebut merupakan jabatan fungsional terbuka,” ungkap Kepala BPHN. 

Untuk itu, kedepannya beban kerja semakin bertambah, dan juga diharapkan kompetensi Sumber Daya Manusianya juga perlu ditingkatkan, tambah Kepala BPHN.

Selain, itu Kepala BPHN menyampaikan beberapa fokus utama di tahun depan, yaitu Program Pembentukan Regulasi, Program Penegakan dan Pelayanan Hukum, dan Program Layanan Dukungan Manajemen. 

“Untuk itu saya berharap agar kedepannya kita bisa saling bersinergi dan berkolaborasi untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” ungkap Kepala BPHN.

Sekretaris BPHN, Audy Murfi menambahkan bahwa hasil penyerapan anggaran yang baik oleh kanwil Jawa Tengah pada tahun ini harus dapat dilanjutkan di 2021 dengan pengoptimalan update yang dilakukan di aplikasi SMART serta menghindari hutang/piutang anggaran Bantuan Hukum. 

Sementara itu, senada dengan Kepala BPHN, Kapusren Djoko Pudjiraharjo mengharapkan perlu ditingkatkannya kolaborasi antara BPHN dan Kanwil untuk mencapai target dari rencana strategis yang telah disusun BPHN untuk lima tahun kedepan karena misi penataan regulasi yang diemban oleh BPHN tidak akan terwujud tanpa kolaborasi rekan – rekan di kantor wilayah yang aktif dan responsive. 

Share this Post