BPHN.GO.ID – Bogor. Bertempat di Hotel Sahira Bogor, Senin (7/12) Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melaksanakan Rapat Konsinyasi Perencanaan Pengadministrasian dan Penatausahaan Pengusulan Perencanaan Hukum Dengan Dukungan Teknologi Informasi.

 

Kegiatan konsinyasi di buka oleh Kepala BPHN Prof. Benny Riyanto melalui virtual dan dihadiri oleh Staf Ahli bidang sosial Kementerian Hukum dan HAM, Mien Usihen, Sekretaris BPHN Audy Murfi, Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional BPHN Djoko Pudjiraharjo serta perwakilan dari Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kemenkumham.

 

Konsinyasi ini sebagai wujud dari pelaksanaan Revolusi Digital Kementerian Hukum dan HAM RI, dimana BPHN memiliki tusi yang salah satunya adalah melakukan perencanaan hukum nasional, untuk itu BPHN berinisitaif membangun Aplikasi Perencanaan Regulasi di Indonesia untuk memudahkan para pemangku kepentingan dalam melakukan pengusulan regulasi.

 

“Selama ini BPHN dalam melakukan monitoring masih menggunakan sistem yang dimiliki KSP, Menkumham sudah mencanangkan reformasi digital atau reformasi pelayanan publik, untuk itu kita perlu membangun sistem perencanaan regulasi terutama dalam era industri 4.0. Saya ucapkan terimakasih karena dengan bantuan Pusdatin maka Aplikasi ini dapat segera terealisasi,” kata Kepala BPHN dalam sambutannya.

 

Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional menambahkan “Kita ingin kegiatan perencanaan regulasi dapat dilakukan dengan cepat dan tepat dengan memanfaatkan teknologi informasi agar tugas-tugas kita akan berjalan dengan lancar dan merupakan bentuk pertanggungjawaban kita kepada negara untuk membawa peningkatan kinerja regulasi. Aplikasi ini juga akan membangun integrasi antar Kementerian/Lembaga, dan antar pusat,” jelas Djoko Pudjiraharjo.

 

Share this Post