BPHN.GO.ID – Jakarta. Halal bihalal telah menjadi bagian integral dari budaya Indonesia yang diadakan setelah perayaan Idul Fitri. Setelah diuji menahan hawa nafsu selama sebulan penuh, umat muslim berkumpul, bersuka cita dan saling memaafkan dalam kegiatan halal bihalal. Hal tersebut juga sebagai rasa syukur atas berkat dan rahmat dari Allah SWT sekaligus ajang untuk mempererat silaturahmi.  

Tradisi halal bihalal juga turut dilaksanakan di lingkungan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada Selasa, (02/03/2023). Kepala BPHN Widodo Ekatjajana menyampaikan bahwa dalam ranah profesional, gesekan antara rekan kerja atau atasan niscaya terjadi. Namun, jangan sampai hal tersebut merenggangkan tali silaturahmi sesama pegawai. Oleh karena itu, tradisi halal bihalal menjadi penting, di mana kita dapat memperbaiki hubungan antar rekan kerja yang mungkin sempat terganggu selama beberapa waktu belakangan.  

“Saya harap nanti ketika kita bersalaman, tidak hanya tangan saja, namun hati juga ikut bersalaman. Karena pekerjaan sehari-hari pasti ada gesekan. Perbedaan pendapat itu biasa, tapi jangan sampai memutus tali silaturahmi kita. Semoga kita ikhlas, saling memaafkan serta mendapatkan berkah dari Allah SWT,” pesan Widodo dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula Moedjono Lantai IV BPHN tersebut. 

Widodo juga berpesan kepada seluruh jajarannya untuk langsung ‘tancap gas’ pasca liburan selesai. Target kinerja yang telah disusun agar segera dieksekusi dan dikoordinasikan dengan para stakeholder. 

“Kita telah kembali ke kondisi normal setelah liburan berakhir. Artinya, tugas dan tanggung jawab kembali seperti sedia kala. Mari kita perkuat kerja sama, koordinasi dan sinergi, baik secara vertikal maupun horizontal. Perkuat tali silaturahmi dan tetap amanah dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung jawab kita. Bentuk ‘super team’ yang solid dan dapat bekerja sama, baik di lingkungan pusat maupun antarpusat,” tambahnya. 

Selain Kepala BPHN, kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt. Sekretaris BPHN dan Kepala Pusat  Perencanaan Hukum Nasional Constantinus Kristomo, Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Kartiko Nurintias, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Yunan Hilmy, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Nofli, Penyuluh Hukum Utama Audy Murfi, Penyuluh Hukum Utama Djoko Pudjiraharjo, Analis Hukum Utama Bambang Iriana Djajaatmadja serta pegawai tiap pusat yang ada di BPHN. (HUMAS BPHN)

Share this Post