BPHN.GO.ID – Jakarta. Kita patut mewaspadai lonjakan Covid-19 sambil terus mematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (Kapus JDIHN) Nofli dalam Apel Pagi Pegawai di Lingkungan Badan Pembinaan Hukum Nasional, Senin (21/11) pagi. Pesan tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, data Satgas Covid-19 per 20 November 2022 menunjukkan penambahan 5.172 kasus baru. 

“Kita patut mewaspadai varian virus yang baru ini (subvarian Omicron XBB dan BQ.1). Meskipun gejalanya tidak separah varian Delta, namun apabila kita memiliki komorbid, dampaknya cukup berbahaya. Kita tidak tahu. Misalnya kita ada sakit jantung, dan terkena Covid-19. Tiba-tiba langsung anfal,” ujar Nofli dalam kegiatan apel yang dilaksanakan di Lapangan BPHN ini.  

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga memperkirakan peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia akan memuncak dalam waktu dekat, setelah perlahan naik kembali sejak 25 Oktober 2022. Penerapan protokol kesehatan disertai pola hidup yang sehat menjadi wajib hukumnya agar dijauhi dari varian Covid-19 baru ini. 

Dalam kesempatan yang sama, Nofli juga mengingatkan seluruh pegawai BPHN untuk memperhatikan realiasasi anggaran karena akhir tahun 2022 makin mendekat. “Semua kegiatan kiranya disusun kembali. Tentunya berkoordinasi dengan Tata Usaha masing-masing serta Bagian Program dan Pelaporan. Lakukan penyerapan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Nofli menutup amanatnya. (HUMAS BPHN)

Share this Post