BPHN.GO.ID – Bali. Dalam rangka peningkatan kesadaran hukum masyarakat khususnya Warga Negara Asing (WNA), Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali menyelenggarakan kegiatan BPHN Sympathetic Campaign for G20 (Kampanye Simpatik BPHN untuk G20) “From Indonesia to a Peaceful and Prosperous World” di Provinsi Bali pada 27 dan 28 Oktober 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka glorifikasi perhelatan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali yang acara puncaknya akan berlangsung pada 15-16 November 2022.

 

Dalam kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari tersebut, para Penyuluh Hukum terjun langsung ke titik-titik yang menjadi area berkumpulnya para turis dari bermacam negara seperti di Sanur, Kuta dan Ubud. Penyuluh Hukum membagikan stiker yang berisi pesan dukungan pelaksanaan G20 di Bali, membagikan bunga sebagai bentuk rasa simpatik, memberikan penjelasan seputar G20 serta mengajak para turis untuk terus menaati peraturan tertulis dan adat istiadat Bali.

 

Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana menyatakan bahwa peran Penyuluh Hukum untuk menyukseskan pelaksanaan KTT G20 ini sangatlah besar. “Buat program penyuluhan hukum dengan pendekatan yang humanis, salah satunya dengan Sympathetic Campaign seperti ini. Tidak hanya sekali kegiatan saja, namun harus berkelanjutan. Tentunya kita juga berkoordinasi dengan stakeholder seperti Biro Hukum, Desa Sadar Hukum, Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) dan juga Paralegal,” ungkap Widodo. Sebagai informasi, Kampanye Simpatik pada Kamis (27/10) berlangsung di Pantai Matahari Terbit, Pantai Shindu dan Kuta. Kampanye berlanjut ke tempat wisata di Ubud pada Jumat (28/10).

 

Rangkaian kegiatan Kampanye Simpatik akan terus berlanjut sampai dengan perhelatan G20 selesai. Widodo menambahkan, kegiatan penyuluhan hukum tidak hanya fokus dalam kegiatan fisik saja. Pemanfaatan media sosial juga perlu dilakukan. “Setiap kegiatan didokumentasikan dengan baik, kemudian diolah menjadi konten yang dapat dipublikasikan di kanal media sosial. Kita ajak para turis tersebut untuk menjadi influencer kita dalam menyukseskan pelaksanaan KTT G20 dan meningkatkan kepatuhan hukum di Indonesia,” tutup Widodo. (HUMAS BPHN)

Share this Post