Bagaimana struktur susunan organisasi Badan Pembinaan Hukum Nasional?
Struktur organisasi Badan Pembinaan Hukum Nasional terdiri atas:
1. Sekretariat Badan;
2. Pusat Perencanaan Hukum Nasional;
3. Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional;
4. Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional; dan
5. Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum.
1. Sekretariat Badan;
2. Pusat Perencanaan Hukum Nasional;
3. Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional;
4. Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional; dan
5. Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum.