Page 9 - Warta BPHN edisi XXIII

Basic HTML Version

ke dalam RUU Kitab Undang-undang
Hukum Perdata yang saat ini masih
dibahas pemerintah.
Dengan pelaksanaan FGD,
sebagaimana diungkap oleh Kepa­
la Pusat Analisa dan Evaluasi
Hukum Nasional, terpetakannya
masalah melalui analisis yang tajam
sehingga
menghasikan
sebuah
temuan dan rekomendasi yang
bermanfaat sebagai upaya
review
terhadap penyusunan peraturan
perundang-undangan ke depannya,
disamping tentunya hasil temuan
menjadi dokumen pembangunan
hukum yang menjadi acuan tindak
lanjut oleh instansi terkait terutama
Kementerian/Lembaga inisiator per­
aturan perundang-undangan agar
menjadi perhatian khusus dalam
rangka
melaksanakan
instruksi
Presiden terkait
EoDB
. Selain
itu, dengan FGD tidak menutup
kemungkinan juga bisa melengkapi
temuan-temuan sebelumnya.
Terhadap
temuan
dan
rekomendasi yang dihasilkan oleh
Tim POKJA, selanjutnya oleh Tim
dibawa ke Forum Curah Pendapat
Tim
Pakar
dan
Narasumber
untuk kemudian diberikan sebuah
gambaran dalam bentuk spektrum
substansi yang lebih luas sehingga
hasil temuan dan rekomendasi
tersaji menjadi sebuah dokumen
pembangunan hukum yang berharga
yang telah melalui serangkaian
proses
akademis
dan
dapat
sipertanggungjawabkan. Tentunya
tak ketinggalan Tim Analisis dan
Evaluasi Hukum Pokja yang ada di
Pusat Analisa dan Evaluasi Hukum
Nasional bisa bersinergi dengan Tim
Penyusunan Naskah Akademis pada
Pusat Perencanaan HukumNasional.
Berikut temuan Tim PokJa
Penegakkan
Hukum
Kontrak
yang diKetuai Prof. Basuki Rekso
Wibowo yang telah menganalisa
terhadap 17 Peraturan Perundangan-
undangan terkait penegakkan hukum
kontrak sebagaimana disampaikan
Sekretaris Tim Pokja Hasanudin
dalam bentuk diagram adalah
sebagai berikut :
9
Warta BPHN
Tahun V Edisi XXIII September - Desember 2018