Page 40 - Warta BPHN edisi XXIII

Basic HTML Version

40
Warta BPHN
Tahun V Edisi XXIII September - Desember 2018
KUNJUNGAN INSTITUT AGAMA ISLAM
NEGERI SURAKARTA
KE BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL
Jakarta ,
BPHN.go.id - Badan
Pembinaan Hukum Nasio­nal mene­
rima kunjungan dari maha­siswa
Fakultas Syariah Institut Agama
Islam Negeri (IAIN) Surakarta pada
Rabu (29/8) pagi. Kurang lebih
terdapat 200 mahasiswa IAIN
beserta dosen ikut serta dalam
kunjungan yang bertempat di
Aula Kantor BPHN, Jakarta Timur
ini. Kunjungan ini diawali dengan
penayangan film pendek mengenai
penyuluhan dan bantuan hukum
yang merupakan salah satu tugas
dari BPHN. Kemudian dilanjutkan
dengan sambutan dari Kepala Pusat
Penyuluhan dan Bantuan Hukum,
Djoko Pudjiraharjo, S.H., M. Hum
dan juga  perwakilan dari IAIN yang
diwakili oleh Masjupri, S.H., M.Hum.,
selaku Ketua Jurusan Fakultas
Hukum Ekonomi Syariah IAIN.
‌Kunjungan
ini
merupakan
salah satu program Kuliah Kerja
Lapangan (KKL) yang bertujuan
untuk
mendapatkan
wawasan
mengenai penyuluhan dan bantuan
hukum
secara
langsung
dari
BPHN.  Dalam kegiatan ini terdapat
pemaparan materi dan diskusi dari
setiap bagian Pusat Penyuluhan dan
Bantuan Hukum yang disampaikan
oleh Sumarno, S.H., M.Hum selaku
Kepala
Bidang
Pembudayaan
Hukum, Supriyanto, S.H., M.H., selaku
Kepala Bidang Penyuluhan Hukum
dan Masan Nurpian, S.H. selaku
Kepala Subbidang Program Bantuan
Hukum. Pemaparan materi dan
diskusi tersebut dilaksanakan setelah
pertukaran cenderamata dari pihak
BPHN dengan IAIN sebagai tanda tali
silahturahim antara keduanya.
Masjupri,
S.H.,
M.Hum.,
mengatakan “Kami sangat senang
sekali karena respon daripada BPHN
ini terkait dengan kehadiran kami
sangat luar biasa. Alasan kami
memilih BPHN sebagai tempat
KKL mahasiswa IAIN ini karena
memang basicnya mahasiswa kami
adalah mahasiswa yang mengkaji
hukum. Baik hukum islam dan
hukum positif, kami rasa tempat ini
tempat yang paling pas untuk kita
tuju sebagai tempat mahasiswa
kami untuk mendapatkan wawasan
pembinaan hukum dan penyuluhan
hukum. Tidak hanya bermanfaat
bagi diri sendiri namun kita juga bisa
memberikan bimbingan penyuluhan
kepada masyarakat umum.” (Aji/
Humas)