Page 29 - Warta BPHN edisi XXIII

Basic HTML Version

29
Warta BPHN
Tahun V Edisi XXIII September - Desember 2018
DISKUSI PUBLIK PENYUSUNAN
NASKAH AKADEMIK RANCANGAN
UNDANG-UNDANG TENTANG
PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG
NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG
JAMINAN FIDUSIA
Jakarta ,
BPHN.go.id
- BPHN
sebagai unit eselon I pada Kemen­
terian Hukum dan HAM melak­
sanakan kegiatan Diskusi Publik
penyusunan Naskah Aka­demik
Rancangan Undang-Undang tentang
Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 42 Tahun 1999 tentang
Jaminan Fidusia (RUU Perubahan
UU Jaminan Fidusia) pada tanggal
9 Agustus 2018 di Hotel Melia
Purosani, Yogyakarta.
BPHN menyelenggarakan kegi­
a­tan diskusi publik sebagai salah
satu sarana bagi masyarakat un­
tuk memberikan masukan yang
konstruktif, baik secara lisan dan/
atau tulisan dalam proses penyu­
sunan Naskah Akademik RUU
Perubahan UU Jaminan Fidusia. Hal
ini sebagaimana diamanatkan dalam
pasal 96 ayat (1) UU No. 12 Tahun
2011 yang menyebutkan:
“Masyarakat
berhak
memberikan masukan secara
lisan dan/atau tertulis
dalam rangka Pembentukan
Peraturan
Perundang-
Undangan.”
Partisipasi masyarakat dimak­
sud dibutuhkan untuk mendukung
pembentukan peraturan perundang-
undangan yang partisipatif dan
sesuai dengan kebutuhan masya­
rakat. Output yang didapatkan dari
kegiatan diskusi publik ini adalah
untuk memperoleh masukan dan
pemikiran terkait isu-isu krusial
guna penyusunan Naskah Akademik
RUU Perubahan UU Jaminan
Fidusia. Sedangkan
outcome
yang
didapatkan adalah tersusunnya
Naskah Akademik RUU Perubahan
UU Jaminan Fidusia sebagai
acuan atau referensi penyusunan
pembahasan RUU yang akan dibahas
bersama antara Pemerintah dengan