Page 16 - Warta BPHN edisi XXIII

Basic HTML Version

16
Warta BPHN
Tahun V Edisi XXIII September - Desember 2018
RAPAT KOORDINASI DALAM RANGKA
EVALUASI PELAKSANANAN PERMEN­KUMHAM
NO. 30 TAHUN 2013
Jakarta-BPHN , Dalam
rangka
evaluasi
pelaksanaan
Permenkumham No. 30 Tahun
2013 tentang JDIH di Lingkungan
Kemenkumham, Pusat Dokumentasi
dan Jaringan Informasi Hukum
Nasional menyelenggarakan rapat
koordinasi dengan seluruh unit eselon
I di lingkungan Kemenkumham, Jumat
(11/05), bertempat di Ruang Rapat
JDIH Lt.1  Pusat Dokumentasi dan
Jaringan Hukum Nasional.
Tujuan diselenggarakan Rapat
Evaluasi ini adalah membahas
pelaksanaan Permenkumham No.30
Tahun 2013 yaitu Pusat JDIHN yang
bertugas melakukan pembinaan,
pengembangan, dan monitoring
pada Anggota JDIH yang meliputi:
Organisasi, Sumber Daya Manusia,
Koleksi Dokumen Hukum, Teknis
pengelolaan, Sarana prasarana,
dan
Pemanfaatan
teknologi
informasi dan komunikasi. Serta
membahas tugas anggota JDIH
bertugas
untuk
melakukan
Pengelolaan Doku­mentasi Dan
Informasi Hukum yang diterbitkan
oleh unit kerjanya serta fungsi
sebagai pengumpulan, pengo­lahan,
penyimpanan, pelestarian, dan
pendayagunaan informasi Doku­
men Hukum; pengelolaan sistem
informasi hukum berbasis teknologi
informasi dan komunikasi yang dapat
diintegrasikan dengan websitePusat
JDIH; pengelolaan sarana dan
prasarana JDIH di lingkungannya;
dan penyampaian laporan setiap
triwulan kepada Pusat JDIH.
Dari hasil rapat koordinasi
terlihat bahwa hampir semua
perwakilan unit eselon I yang hadir
belum tahu tentang JDIHN dan dari
10 unit eselon I, baru hanya 1 unit
eselon I yg memiliki website JDIH
yaitu Inpektorat Jenderal.