Page 10 - Warta BPHN edisi XXIII

Basic HTML Version

Untuk Kali Kedua, Aplikasi Garapan
BPHN ‘Tembus’ TOP 99 Inovasi Pelayanan
Publik Tahun 2018
“Aplikasi Indeks Kinerja Organisasi Bantuan
Hukum (OBH) merupakan pengembangan dari Sistem
Administrasi Bantuan Hukum (SIDBANKUM). Aplikasi ini
berhasil mengikuti jejak pendahulunya, SIDBANKUM,
masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik menurut Tim
Panel Independen Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik
di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah
Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha
Milik Daerah Tahun 2018”
di bidang pelayanan publik mencoba
peruntungan dan berharap lolos
dalamsetiap tahapan kompetisi. Tapi,
yang namanya kompetisi, tentu ada
menang dan kalah. Keputusan Tim
Panel Independen yang diketuai oleh
J.B. Kristiadi yang menganugerahi
Aplikasi Indeks Kinerja OBH ke dalam
Top 99 seolah menjawab doa dan
kerja keras yang dilakukan BPHN.
“Indeks Kinerja OBH menjadi
solusi dalam pengukuran kualitas
LayananBantuanHukum.Kuantifikasi
kualitas
layanan
berdasarkan
indeks merupakan cara baru dan
sangat berbeda dengan metode
pengawasan sebelumnya. Inovasi
ini secara akurat menggambarkan
spektrum
kualitas
pemberian
layanan bantuan hukum karena
menghitung
beberapa
dimensi
yang menjadi standar layanan
bantuan hukum sebagaimana diatur
dalam PP Nomor 42 Tahun 2013
dan Permenkumham Nomor 63
Tahun 2016 jo. Permenkumham
Nomor 10 Tahun 2015,” kata Kepala
BPHN (Periode 2014-2018) Prof
Enny Nurbaningsih, saat berusaha
meyakinkan Tim Panel Independen,
awal Juli lalu.
Tahap
presentasi
dan
wawancara menjadi satu rangkaian
penting yang harus dilalui. Saking
pentingnya, Kepala BPHN beserta
Kepala Pusat Penyuluhan dan
Bantuan Hukum, Djoko Pudjirahardjo
serta Kepala Bidang Bantuan
Hukum, C. Kristomo sampai harus
turun tangan langsung menjelaskan
kelebihan yang dimiliki aplikasi Indeks
Kinerja OBH di hadapan 10 orang
anggota Tim Panel Independen.
Hasil presentasi dan wawancara
ini akan digunakan oleh Tim Panel
Independen untuk menyaring dari
Top 99 menjadi Top 40 Inovasi
Pelayanan Publik.
“Inovasi ini telah direplikasi
dalam beberapa forum internasional
yakni
2
nd
International Conference on
Legal Aid in Criminal Justice System
Buenos Aires, Argentina tahun 2016;
6
th
AsiaProBonoConferencedanLegal
Empowerment Workshop
di Kuala
Lumpur tahun 2017 dan
International
Seminar on Criminal Legal Aid
,
Guangdong-Guangzhou tahun 2018.
Beberapa instansi dari beberapa
Negara telah datang ke BPHN untuk
mempelajari implementasi bantuan
hukum di Indonesia, yakni Thailand,
Vietnam, Nepal danMyanmar. Secara
Nasional, replikasi dilakukan melalui
workshop, antara lain Rapat Kerja
Admin Sidbankum 2017 di Jakarta,”
kata Prof Enny menutup paparannya.
Jakarta ,
BPHN.go.id
-
Kementerian
Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PANRB) mengumumkan
Top 99 Inovasi Pelayanan Publik
Tahun 2018, pada awal Juni 2018
kemarin. Aplikasi Indeks Kinerja
Organisasi
Bantuan
Hukum
(OBH) yang dikembangkan Badan
Pembinaan HukumNasional (BPHN),
salah satu unit eselon I di bawah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia (Kemenkumham), kembali
terpilih sebagai salah satu aplikasi
yang diunggulkan dalam ajang
tingkat nasional tersebut.
Kompetisi Inovasi Pelayanan
Publik
(KIPP)
di
Lingkungan
Kementerian/Lembaga, Pemerintah
Daerah, Badan Usaha Milik Negara,
dan Badan Usaha Milik Daerah tahun
ini bolehdikatakanberhasilmendapat
animo yang sangat positif. Ribuan
inovasi, lebih tepatnya 2.824 inovasi
10
Warta BPHN
Tahun V Edisi XXIII September - Desember 2018
Berita Utama