Page 4 - Warta BPHN - Tahun Ke III Edisi XVII April - Juni 2016

Basic HTML Version

Peresmian
Peresmian 33 Kelurahan Sadar
Hukum di Provinsi DKI Jakarta
oleh Menteri Hukum dan HAM
Yasonna H. Laoly dan Gubernur
DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja
Purnama .
enteri Hukum dan HAM Yasonna H.
M
Laoly dan Gubernur DKI Jakarta Basuki
`Ahok` Tjahaja Purnama meresmikan 33
Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi DKI Jakarta.
Peresmian tersebut ditandai dengan pemberian
anugerah Anubhawa Sasana kepada kelurahan yang
memenuhi kriteria. Peresmian ini dimaksudkan
untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran
hukum masyarakat secara berkesinambungan dalam
pembinaan terhadap kelurahan menjadi Kelurahan
Sadar Hukumdi Provinsi DKI Jakarta danmemberikan
motivasi serta dorongan kepada Kelurahan Sadar
Hukum yang telah melaksanakan hak dan kewajiban
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kelurahan Sadar Hukum adalah kelurahan yang telah
memenuhi kriteria sebagai kelurahan sadar hukum
baik melalui pembinaan maupun swakarsa dan
swadaya dari masyarakat. Menurut data yang ada,
sampai dengan tahun 2016 di wilayah DKI Jakarta
telah diresmikan sebanyak 122 kelurahan sadar
hukum (45,69%) dari 267 kelurahan di seluruh
wilayahDKI.
Pada tahun 2016 kelurahan yang memenuhi kriteria
dan telah ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
Provinsi DKI Jakarta Nomor 2366 Tahun 2015
sebanyak 33 kelurahan. Kelurahan Sadar Hukum
tersebut yaitu:
I. Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat sebanyak
6 kelurahan, yaitu:
1.
Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sawah Besar
2.
Kelurahan Cikini KecamatanMenteng;
3.
Kelurahan Kebon Kelapa KecamatanGambir;
4.
Ke l urahan Utan Pan j ang Kecamatan
Kemayoran;
5.
Kelurahan Paseban Kecamatan Senen;
6.
Kelurahan Rawasari Kecamatan Cempaka
Putih.
II.
Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara sebanyak
4 kelurahan, yaitu:
1.
Kelurahan Kelapa Gading Timur Kecamatan
KelapaGading;
2.
Kelurahan TuguUtara Kecamatan Koja;
3.
Kelurahan Rawa BadakUtara Kecamatan Koja;
4.
Ke l u rahan Kapuk Mua ra Kecama tan
Penjaringan.
III.
Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat sebanyak
7 kelurahan, yaitu:
1.
Ke l urahan Dur i Kosamb i Kecamatan
Cengkareng;
2.
KelurahanGlodok Kecamatan Taman Sari;
3.
Kelurahan Jelambar Kecamatan Grogol
Petamburan;
BERITA UTAMA
Kelurahan Sadar Hukum
di Provinsi DKI Jakarta
4
Warta BPHN : III Edisi XVII April - Juni 2016
"Gerakan Ayo Kerja, Kami PASTI !”