Page 21 - Warta BPHN - Tahun Ke III Edisi XVII April - Juni 2016

Basic HTML Version

asas hierarki peraturan perundang-undangan
(peraturan perundang-undangan yang lebih
rendah harus sesuai dan selaras dengan
peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi).
Lebih lanjut Haqul Baramsayah menyampaikan
proyeksi kebutuhan energi di Indonesia. Pada
tahun 2016 penggunaan batubara mendominasi
bahan bakar untuk pembangki t, dengan
persentase lebih dari 64% yaitu sekitar 312 SBM
(84 juta ton), kemudian diikuti oleh bahan bakar
gas dan minyak dengan pangsa pasar masing-
masing sebesar 20% (98 juta SBM) dan 6% (28
juta SBM), sedangkan sisanya diikuti oleh hydro
(2%), panas bumi (7%), serta EBT lainnya sebesar
1%= sbm (setara barrel minyak).
Haqul menambahkan pada tahun 2025
diprediksi penggunaan batubara akan
mencapai 735 juta SBM (202 juta ton) atau
mempunyai pangsa 64%. Adapun kebutuhan
bahan bakar gas akan mendekati 148 juta SBM
(13%), dan kebutuhan BBM akan mencapai 52
juta SBM (4%). Disisi lain, kebutuhan EBT
untuk ketenagalistrikan akanmencapai 222 juta
SBM (19%) sedangkan pada tahun 2050
diproyeksikan penggunaan batubara akan
makin mendominasi bahan bakar untuk
pembangkit apabila dari sekarang tidak
dikembangkan dan peraturannya tidak
dikeluarkan, dengan pangsa lebih dari 68%
atau sebesar 2.827 juta SBM (758 juta ton).
21
mycatatankuliah.blogspot.com
Warta BPHN : III Edisi XVII April - Juni 2016
"Gerakan Ayo Kerja, Kami PASTI !”