Page 42 - Warta BPHN - Tahun Ke IV Edisi XXI September - Desember 2017

Basic HTML Version

42
Warta BPHN
Tahun IV Edisi XXI September - Desember 2017
dimiliki dalam kegiatan pendidikan,
penelitian, dan pengabdian kepada
masyarakat dan memberikan keung­
gulan tambahan bagi lulusan Fakultas
Hukum UNKRIS.
Acara dibuka oleh Rektor
UNKRIS, Dr. H. Abdul Rivai, SE., M.Si.
dalam sambutan pembukaanya Dr. H.
Abdul Rivai menyampaikan terimakasih
dan penghargaan atas kepercayaan
Badan Pembinaan Hukujm Nasional
melakukan PKS dengan UNKRIS.
“Sebenarnya secara nyata
kerja­sama dengan Badan Pembinaan
Hukum Nasional telah dilakukan,
hal ini untuk melaksanakan fungsi tri
dharma perguruan tinggi dan fungsi
pengabdian masyarakat”, ujar Abdul
Rivai.
Kepala BPHN, Enny Nurba­
ningsih menyambut baik dengan
terjalin kerja sama antara Unkris
dengan BPHN. Beliau menyampaikan
bahwa dalam pekerjaan pembangunan
hukum tidak bisa di kerjakan sendirian,
untuk itu BPHN harus menggandeng
sekian banyak multi stake holder salah
satunya adalah dari dunia kampus.
“Saya berharap tidak hanya
sampai di MoU saja namun bisa
direalisasikan dalam bentuk yang
konkrit dan berkontribusi positif. Ada
kontribusi positif dari Unkris untuk
pembangunan hukum kedepan”, ujar
Kepala BPHN
Ketua Dewan Pembina Yayasan
Unkris, Gayus Lumbuunmenyampaikan
ucapan terima kasih atas kehadiran
Kepala BPHN, Enny Nurbaningsih di
kampus Unkris. Kehadiran seorang
tokoh yang dipercaya untukmelakukan
pembinaan di bidang hukum.
“Pada hari ini adalah puncak
bagi Unkris untuk melangkah lebi
jauh lagi, hari ini merupakan hari yang
sangat luar biasa, karena dengan
terjalinnya kerjasama dengan BPHN
yang dipercaya dibidang hukum untuk
melakukan permbinaan di bidang legal
justice” pungkas Gayus Lumbuun.
Turut menyaksikan penanda­
tanganan nota kesepahaman ini, Pakar
Hukum, Sunaryati Hartono, Rektor dan
Dekan Universitas Krisnadwipayana,
Kepala Bidang Penyusunan Naskah
Akademik, BPHN, Raymond, Kepala
Bagian Humas, TU dan Kerjasama
BPHN, Erna Priliasari dan segenap
undangan.
Setelah dilakukan penanda­
tanganan PKS antara BPHN dengan
UNKRIS, acara dilanjutkan dengan
kuliah umum oleh Prof. Dr. Enny
Nurbaningsih, S.H., M.Hum, Kepala
Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Dalam paparannya, Kepala BPHN
menyampaikan peran, tugas dan
fungsi BPHN serta peran BPHN dalam
pembangunan hukum nasional.
“Untuk meningkatkan kualitas
regulasi yang sederhana, harmonis,
jelas, efektif, efisien, dan berjiwa
Pancasila saat ini sedang dilakukan
penataan regulasi”, Ujar Prof.Dr. Enny
Nurbaningsih.
Mengapa hal ini diperlukan?
Hal ini diperlukan untuk memperkuat
tata kelola pemerintahan, menciptakan
kepastianhukumdanuntukmendorong
peningkatan pertumbuhan ekonomi
melalui perbaikan iklim usaha dan
investasi, peningkatan lapangan kerja,
dan pengentasan kemiskinan, lanjut
Prof. Enny.
Acara kuliah umum dihadiri
oleh jajaran rektorat, dekanat dan
mahasiswa Fakultas Hukum berjumlah
kurang lebih 100 orang. Acara ditutup
dengan tanya-jawab dan ramah
tamah. (TO/EA)
SOSIALISASI PENGISIAN APLIKASI LHKASN
BPHN-Jakarta .
Sekretariat
BPHN dalam hal ini Bagian Kepe­
gawaian menyelenggarakan kegiatan
Sosialisasi Pengisian Laporan Harta
Kekayaan Aparatur Sipil Negara
(LHKASN) pada Kamis (09/11) di
Ruang Rapat Mochtar Lantai 4.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan
tiap bagian/bidang dari seluruh Pusat
dan Sekretariat di lingkungan BPHN.
Sosialisasi ini dipaparkan langsung
oleh Kepala Bagian Kepegawaian
BPHN, Arief Rudianto S.Ag, M.Si.
Dalam
paparannya,
Arief
Rudi­anto menyampaikan bahwa
dalam LHKASN, pegawai wajib me­
nyam­paikan hitungan mengenai