40
Warta BPHN
Tahun IV Edisi XXI September - Desember 2017
C. Kristomo.
Laksma M. Faisal mengatakan,
penandatanganan PKS ini senada
dengan unsur dari Bela Negara yakni
Cinta Tanah Air dimana melalui Bela
Indonesiaku, rasa cinta tanah air
sebagai unsur dari Bela Negara akan
diwujudkan dalam bentuk penyuluhan
hukum, pembinaan kelompok keluarga
sadar hukum, ceramah, bahkan
bantuan hukum.
C.
Kristomo
mengatakan
bahwa Bantuan Hukum untuk rakyat
miskin merupakan bagian dari Bela
Negara. “Bagaimana mungkin kita
menganggap diri kita lebih cinta ke
negeri ini padahal diluar sana masih
banyak masyarakat miskin yang
membutuhkan bantuan hukum karena
terlibat permasalahan hukum” Ujarnya.
Perluasan akses terhadap
keadilan juga merupakan bagian
dari Bela Negara. Ketentraman,
kesejahteraaan, termasuk
equality
before the law
juga termasuk dalam
misi
Madani
Negara kita yang harus
terwujud. (RSH)
TINGKATKAN KEMAMPUAN JFT PENYULUH
HUKUM DALAM MENULIS, BPHN SELENGGARAKAN
LOKAKARYA PENULISAN KARYA TULIS ILMIAH
Jakarta-BPHN ,
Pusat
Penyuluhan dan Bantuan Hukum me
laksanakan kegiatan Lokakarya Penu
lisan Karya Tulis Ilmiah di Bidang
Penyuluhan Hukum selama 2 hari
(31/10-1/11), bertempat di Aula Lantai
IV, BPHN.
Kegiatan lokakarya ini meng
hadirkan Ibu Sri Mamudji, Dosen
Fakultas Hukum UI sebagai nara
sumber dan diikuti oleh seluruh
Penyuluh Hukum baik yang berada
di BPHN maupun Kantor Wilayah
Kemenkumham DKI. Tujuan diada
kannya kegiatan ini adalah untuk
melatih kemampuan para JFT Penyuluh
menuangkan pemikiran dalam bentuk
tulisan ilmiah yang sistematis. Karya
tulis ilmiah yang ditulis oleh JFT
Penyuluh Hukum diharapkan menjadi
wahana transformasi pengetahuan/
penyebaran infromasi hukum kepada
masyarakat secara luas. (RSHabibi-
editor EA)