Page 38 - Warta BPHN - Tahun Ke IV Edisi XXI September - Desember 2017

Basic HTML Version

38
Warta BPHN
Tahun IV Edisi XXI September - Desember 2017
keadilan itu harus diprioritaskan.
Program Prioritas Nasional Kepastian
dan Penegakan Hukum menyediakan
akses untuk keadilan bagi semua
orang termasuk lembaga dan
bertanggung jawab untuk seluruh
keuangan. Untuk mencapai tujuan
pembangunan berkelanjutan hal
ini sengaja dilakukan agar pemberi
bantuan semakin luas dan efektif serta
tepat sasaran kita membutuhkan OBH
yang lebih banyak, jika dilihat bantuan
hukum tidak seimbang itu sangatlah
berpengaruh pada penyelenggaraan
hukum.
Jika OBH tersebut semakin
banyak maka masyarakat miskin
pun banyak untuk mendapatkan
bantuan hukum, akan lebih mudah
bertambahnya OBH. Dalam hasil table
penelitian bahwa dari tahun 2013-
2015 ke tahun 2016-2018 mengalami
peningkatan dari OBH, Advokat, dan
Paralegal. Lebih lanjut Kepala BPHN
menjelaskan bahwa kita dapat melihat
apa saja yang kita ketahui melalui
aplikasi LSC (
Legal Smart Channel
)
yang bisa anda download dalam
smartphone , aplikasi ini selalu update.
Acara diakhiri dengan sesi tanya
-jawab dan ditutup oleh Kepala Pusat
Penyuluhan dan Bantuan Hukum. (IW/
SL/SH)
FOCUS GROUP DISCUSSION ANALISIS DAN
EVALUASI HUKUM TERKAIT SISTEM HUKUM
ACARA PERDATA
Jakarta-BPHN .
Dalam
rangka menghimpun informasi dan
data untuk mendukung kegiatan
analisis dan evaluasi hukum, Pusat
Analisis
dan
Evaluasi
Hukum
Nasional mengadakan 
Focus Group
Discussion
 Analisis dan Evaluasi
Hukum Terkait Sistem Hukum Acara
Perdata, Rabu (4/10), bertempat di
Lantai II Gedung BPHN. Acara tersebut
dibuka oleh Ibu Pocut Eliza, Kepala
Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum
Nasional.
Kegiatan FGD tersebut terbagi
dalam 2 (dua) sesi yang berlangsung
dengan baik. Pada sesi pertama
dihadiri oleh internal BPHN dan juga
para stakeholder terkait, antara lain
dari Puslitbangkumdil MA, PengaN
Jakarta Selatan, PN Jakarta Pusat,
Djokosoetono
Research
Centre,
dan Advokat dari Kantor Hukum
ABNR serta dimoderatori oleh
Cahyani Suryandani. Masing-masing
stakeholder menyampaikan paparan
terkait dengan pelaksanaan hukum
acara perdata yang berlaku selama
ini dari perspektif pelaksanaan tugas
dan fungsi di lingkungan instansi para
stakeholder. Hadir sebagai narasumber
adalah Dr. Asep Iwan Iriawan, S.H.,M.H,
akademisi dari Fakultas Hukum
Universitas Trisakti, yang memberikan
tanggapan atas paparan yang
disampaikan oleh para stakeholder
sekaligus
juga
menyampaikan
paparannya dengan tema: “Arah
Pembaharuan Hukum Acara Perdata
Nasional”.
Dilanjutkan siang harinya, pada
sesi kedua yang dimoderatori oleh Dwi
Agustine, dihadiri oleh internal BPHN
dan stakeholder yang berbeda dari sesi
pertama. Pada sesi kedua ini, dihadiri
oleh antara lain: Direktorat Jenderal
AHU-Kemenkumham,
Pengadilan
Niaga Jakarta Pusat, Perwakilan
Asosiasi Kurator dan Pengurus
Indonesia (AKPI), Advokat dari Kantor
Hukum HHP, Konsultan Kekayaan
Intelektual dari Rouse Consulting,
Akademisi FH UI, Perwakilan dari Ikatan
Notaris Indonesia dan perwakilan dari
IKADIN. Pada sesi ini para stakeholder
menyampaikan paparan mengenai
pelaksanaan berbagai peraturan
perundang-undangan yang menjadi
obyek analisis dan evaluasi hukum.
Selanjutnya, Dr. Teddy Anggoro,
SH.,MH, akademisi dari Fakultas
Hukum Universitas Indonesia yang
hadir sebagai narasumber yang
menanggapi paparan para pembahas
serta memberikan paparan dengan
tema: Refleksi atas Penegakan Hukum
Acara Perdata Nasional”.