Page 18 - Warta BPHN - Tahun Ke IV Edisi XXI September - Desember 2017

Basic HTML Version

18
Warta BPHN
Tahun IV Edisi XXI September - Desember 2017
Liputan
Sepak terjang Jurnal
Rechvinding
BPHN
Jakarta-BPHN ,
Jurnal
Rechvinding
BPHN (JRV) kembali
mendapakan akreditasi Jurnal Ilmiah
dari LIPI. Untuk itu, Warta BPHN
edisi kali ini melakukan wawacara
secara khusus dengan Bapak Apri
Listyanto, S.H, Pimpinan Redaksi Jurnal
Rechvinding sebagai liputan khusus.
Berikut kami kutip hasil wawancara
tersebut.
Warta BPHN (W):
Bagaimana sejarah
pembuatan JRV sampai
dengan sekarang?
Apri (A): JRV terbit tahun 2012,
tepatnya tanggal 2 Januari 2012. Atas
inisiatif teman-teman di lingkungan
Pusat penelitian dan Pengembangan
Sistem Hukum Nasional (PuslitbangĀ­
sishumnas). Pertama kali di dirikannya
Jurnal Rechvinding itu sampai tahun
pertama kita atas biaya sendiri / non
APBN, untuk tahun kedua di kelola
melalui anggaran Negara/APBN.
Pengelola anggaran Negara itu
berupa tim/manajemen pengelolaan,
terdiri dari pimpinan umum, wakil
pemimpin umum, pemimpin redaksi,
redaktur pelaksanaan sampai dengan
ke sekretariatan. Itu semua di biayai
APBN.
W
: Apakah ada
perubahan-perubahan
dalam penerbitan JRV
dari awal sampai dengan
sekarang?
A: Saat ini ada transformasi
pengelolaan yang dulu bersifat manual
menerima naskah dalam bentuk fisik
maupun dalam bentuk email. Sekarang
pengelolaan
JRV
menggunakan
sebuah sistem namanya open jurnal
sistem. Jadi, proses pengisian naskah
sampai dengan pengelolaannya
melalui
sebuah
sistem
yang
sepenuhnya elektronik sampai dengan
penerbitannya, walaupun penerbitan
cetakannya tidak kita tinggalkan. Jadi
tetap ada penerbitan cetak, tetapi
sebetulnya pengelolannya dari tahun
2017 itu menggunakan full OJS
(open
journal system)
W: JRV terbit berapa kali
dalam setahun?
A: Jurnal Rechvinding terbit tiga (3)
kali dalam 1 tahun. 1 tahunnya kita
sebut volume. Tiap volume ada 3
nomor, yang terbit setiap bulan april,
agustus dan desember / 4 bulan
sekali. Jurnal Rechvinding ini disetiap
nomornya mengangkat isu atau tema
yang berbeda, menentukan temanya
melalui rapat umum pengelola jurnal.
Semua pengelola jurnal duduk bareng
untuk membicarakan naskah apa yang
diangkat dalam 1 tahun. JRV ini sudah
6 tahun terbit, sudah 6 volume dan
setiap volume ada 3 nomor, jadi sudah
18 kali terbit.
W: Tema apa saja yang
sering diangkat oleh JRV?
A: Jurnal Rechvindingdalam1 tahun ada
3 tema. Naskahnya itu dalam konteks
pembangunan
hukum
nasional.
Lingkupnya itu, pembangunan hukum
nasional tidak bercerita tentang BPHN.
W: Kendala apa saja yang
sering kali ditemukan
dalam penerbitan JRV?
A: Permasalahan umum selalu muncul
pada setiap jurnal-jurnal bukan hanya
pada Jurnal Rechvinding, tidak hanya
di Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Permasalahan yang sering terjadi
adalah bagaimana mengajak para
penulis untuk memberikan naskahnya,
salah satu kendala, tantangan dan
juga upaya yang perlu di ciptakan.
Jadi kendala itu karena memang