Page 14 - Warta BPHN - Tahun Ke IV Edisi XXI September - Desember 2017

Basic HTML Version

14
Warta BPHN
Tahun IV Edisi XXI September - Desember 2017
peserta dapat melakukan analisis
biaya dan manfaat ekonomi peraturan
perundang-undangan. Materi keempat
yaitu “Perumusan Problem Definition,
Tujuan, Alternative to Regulation
dalam CBA”. Pada setiap sesi materi
berlangsung dengan interaktif antara
instruktur dengan peserta.
Di penghujung pelatihan hari
pertama dibuat 4 (empat) kelompok
besar yaitu A, B, C, dan D dengan tiap
kelompok besar terdapat 2 kelompok
kecil. Setiap kelompok terdiri dari
berbagai institusi sehingga diharapkan
dapat memberikan diskusi yang multi
perspektif. Setelah nama anggota
kelompok diumumkan kepada peserta,
instruktur meminta tiap kelompok
mengambil undian terkait peraturan
yang akan di CBA-kan. Kelompok A
membahas Permendag No. 59/2016
tentang Ekspor – Impor Hewan dan
Produk Hewan Jo. Permendag No.
13/2017, kelompok B membahas
RUU CSR, kelompok C membahas
UU 25/2017 tentang Penanaman
Modal, dan kelompok D membahas
Permendag No. 70/2015 tentang
Angka Pengenal Importir.
Padahari keduapelatihandibuka
dengan materi “Pedoman Analisis dan
Evaluasi Hukum” yang disampaikan
oleh Ibu Pocut Eliza selaku Kepala Pusat
Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional
dan dilanjutkan dengan materi dari tim
instruktur yakni mengenai “Pengantar
CBA Menggunakan Metode Kualitatif”
bertujuan agar peserta dapat
melakukan analisis biaya dan manfaat
secara kualitatif. Setelah istirahat makan
siang, kegiatan pelatihan dilanjutkan
dengan praktek perumusan identifikasi
masalah. Dalam merumuskan masalah,
tiap kelompok dibantu oleh instruktur
dan tutor yang telah menyelesaikan
Training of Trainer
(ToT) pada batch
pertama. Setelah satu jam berdiskusi,
tiap kelompok diminta menyampaikan
hasil identifikasi masalah mereka.
Pelatihan ditutup dengan pembagian
format-format laporan yang akan
digunakan sebagai laporan di hari
terakhir.
Pada hari ketiga pelatihan
dilanjutkan dengan diskusi kelompok
besar dalam pengisian format CBA
Hybrid, format kuantitatif monetized,
dan laporan akhir CBA. Tutor dan
instruktur berkeliling di setiap kelompok
membantu jalannya diskusi. Sesi kedua
dimulai dengan diskusi interaktif antara
peserta dengan Prof. Supancana untuk
membantu pemahaman peserta
dalam mengerjakan CBA.
Hari terakhir pelatihan berupa
kegiatan presentasi hasil CBA
kelompok besar. Setiap kelompok
mempresentasikan hasil CBA-nya
selama 20 – 30 menit dan kemudian
sesi tanya jawab selama 1 jam. Setiap
kelompok diberikan tanggung jawab
sebagai pembahas wajib pada
presentasi kelompok lain.
Sebelum kegiatan pelatihan
ditutup, peserta diminta untuk
mengisi lembar feedback harian dan
evaluasi yang dikirimkan melalui email.
Kegiatan pelatihan ditutup oleh Bapak
Audy Murfy, SH., MH. selaku Sekretaris
BPHN. Pembagian sertifikat kepada
peserta dilakukan oleh Bapak Audy,
Bapak A. Shauki, Bapak Budiman, Ibu
Frida, Ibu Sukesti, Ibu Nunuk, dan
Ibu Santi. Kegiatan pelatihan ditutup
dengan sesi foto bersama. (MG/EA)